Apakah Bedak VIVA Sudah Terdaftar di BPOM? Inilah Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Wulan Rahayu

Bedak VIVA adalah salah satu produk kosmetik yang cukup populer di Indonesia, terutama di kalangan wanita yang menginginkan tampilan wajah yang lebih halus dan cerah. Namun, sebelum menggunakan produk kosmetik apa pun, penting untuk memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lalu, apakah Bedak VIVA sudah BPOM? Artikel ini akan membahas secara detail tentang status registrasi Bedak VIVA, pentingnya sertifikasi BPOM, serta tips memilih produk kosmetik yang aman.

1. Mengenal BPOM dan Fungsinya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi peredaran obat, makanan, suplemen, dan kosmetik. Tujuan utama BPOM adalah memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat.

Mengapa Sertifikasi BPOM Penting?

  • Menjamin Keamanan Produk: Produk yang sudah terdaftar BPOM berarti telah melalui uji keamanan dan tidak mengandung bahan berbahaya.
  • Legalitas Peredaran: Tanpa izin BPOM, produk tidak boleh dijual secara resmi di Indonesia.
  • Perlindungan Konsumen: Konsumen dapat melaporkan produk yang tidak terdaftar atau bermasalah ke BPOM.

2. Apakah Bedak VIVA Sudah Terdaftar di BPOM?

Untuk mengetahui apakah Bedak VIVA sudah terdaftar di BPOM, kita bisa mengecek langsung melalui situs resmi BPOM (www.pom.go.id) atau menggunakan fitur pencarian di aplikasi BPOM Mobile.

Cara Mengecek Keabsahan Bedak VIVA di BPOM

  1. Buka situs BPOM atau aplikasi BPOM Mobile.
  2. Masukkan kata kunci "Bedak VIVA" atau nomor registrasi produk (jika ada).
  3. Periksa apakah produk tersebut muncul dengan status "Terdaftar".

Hasil Pengecekan Terkini:
Berdasarkan penelusuran terakhir, beberapa varian Bedak VIVA telah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi yang valid. Namun, penting untuk selalu memeriksa ulang karena peredaran produk palsu atau ilegal masih marak terjadi.

BACA JUGA:  Review Bedak Bayi untuk Rambut

3. Varian Bedak VIVA yang Sudah BPOM

Bedak VIVA memiliki beberapa varian, seperti:

  • VIVA Classic
  • VIVA Whitening
  • VIVA Oil Control

Beberapa di antaranya telah memiliki izin edar BPOM. Pastikan untuk melihat nomor registrasi pada kemasan produk, yang biasanya tercantum dalam format NAXXXXXXX atau CBXXXXXXX.

4. Bahaya Menggunakan Bedak Tanpa Izin BPOM

Menggunakan produk kosmetik yang tidak terdaftar BPOM berisiko terhadap kesehatan kulit, seperti:

  • Iritasi dan Alergi karena kandungan bahan kimia berbahaya.
  • Jerawat dan Komedo akibat kandungan yang menyumbat pori-pori.
  • Masalah Kulit Serius seperti hiperpigmentasi atau kerusakan kulit jangka panjang.

Contoh Kasus Bedak Ilegal

Beberapa tahun lalu, BPOM menemukan bedak ilegal yang mengandung merkuri dan hidrokuinon yang berbahaya bagi kulit. Oleh karena itu, selalu pastikan produk yang digunakan sudah terdaftar.

5. Tips Memilih Bedak yang Aman dan Terdaftar BPOM

Agar terhindar dari produk kosmetik palsu, ikuti tips berikut:

  1. Belilah di Toko Resmi seperti apotek, supermarket, atau e-commerce terpercaya.
  2. Periksa Kemasan apakah terdapat logo BPOM dan nomor registrasi.
  3. Hindari Harga Terlalu Murah karena bisa jadi produk tiruan.
  4. Cek Masa Kedaluwarsa untuk memastikan produk masih layak pakai.

6. Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Bedak VIVA Palsu?

Jika Anda menemukan produk Bedak VIVA yang diduga palsu atau tidak terdaftar BPOM, lakukan langkah berikut:

  • Laporkan ke BPOM melalui website atau aplikasi resmi.
  • Hubungi Customer Service VIVA untuk memastikan keaslian produk.
  • Hindari Membeli Ulang dari penjual yang sama.

Dengan selalu memeriksa keabsahan produk, kita bisa melindungi diri dari risiko kosmetik berbahaya. Pastikan Bedak VIVA yang Anda gunakan sudah memiliki izin edar resmi dari BPOM untuk keamanan dan kenyamanan berkosmetik.

Also Read

Bagikan: